Perdebatan yang panjang memang kerap terjadi dalam penanganan masalah HIV/AIDS, ibarat benang yang sudah kusut, sehingga butuh usaha yang optimal untuk mengembalikanya dalam keadaan yang diharapkan, seperti halnya penyakit kronis yang lainya, HIV/AIDS ternyata membawa kehawatiran yang cukup besar bagi banyak kalangan, tidak terkecuali bagi kalangan praktisi kedokteran sendiri karena sampai saat ini masih belum ditemukan antibiotik yang mampu mengeliminir pergerakan dari virus HIV/AIDS tersebut.
AIDS sebagai salah satu penyakit yang masih belum memiliki formulasi obat yang manjur, hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah pengidap AIDS diseluruh dunia. Mulai ditemukanya penyakit ini pada tanggal 29 April 1878 di Amerika Serikat, dimana pada waktu itu pemerintahan Amerika Serikat langsung mengeluarkan tindakan karantina. Sekarang ini jumlah pengidap HIV/AIDS mencapai kurang lebih 48 juta orang diseluruh dunia dan terus menerus menunjukkan trend peningkatan dan demikian halnya yang terjadi di Indonesia. Virus HIV/AIDS masuk ke Indonesia pertaman kali pada tahun 1987. Sampai sekarang jumlah penderitanya semakin banyak sekaligus sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan semakin majunya teknologi dan makin meluasnya kegiatan-kegiatan yang mampu menyebarkan virus HIV/AIDS seperti pelacuran, seks bebas, dan penggunaan narkoba. Secara teori, penyebaran virus HIV/AIDS ini tersebar dengan melalui tiga kegiatan yakni berhubungan seks, melalui pertukaran darah, dan melalui ibu menyusui. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa penyebaran virus HIV/AIDS ini melalui cara-cara yang lain, meskipun kasus tersebut masih jarang terjadi. Sejarah telah mencatat perjalanan panjang HIV/AIDS dalam kurun 20 tahun terakhir.
Sejak 1985 sampai 1996 Kasus AIDS diIndonesia masih sangat jarang, sebagian besar berasal dari kelompok homoseksual, sejak pertengahan 1999 mulai terlihat peningkatan yang sangat tajam terutama akibat penularan melalui narkotika suntik, Maret 2005 tercatat 6.789 kasus HIV/AIDS, jumlah ini diperkirakan belum menunjukkan angka sebenarnya. Departemen kesehatan RI pada tahun 2002 memperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi HIV antara 90.000 sampai 130.000 orang. Estimasi terbaru menyebutkan, jumlah yang terinfeksi HIV lebih dari 500.000 orang. Beberapa pakar kesehatan dan pakar psikolog membenarkan bahwa masih ada masyarakat yang terlanjur menyerap informasi keliru tentang HIV/AIDS. Terutama bagaimana cara penularannya. Akhirnya informasi keliru mengendap, menjadi suatu kepercayaan yang sulit ditinggalkan. "Kepercayaan itu menjadikan penyakit AIDS momok menakutkan dan memalukan atau aib (Stigma, red). Secara spontanitas muncul reaksi masyarakat menjadi sikap diskriminasi, apabila berhadapan dengan penderita AIDS.
Pencegahan dan sikap menghadapi penderita dan keluarganya yaitu dengan menegakkan anti stigma dan diskriminasi. Masyarakat yang tahu informasi benar seharusnya tidak menambah beban penderitaan ODHA. "Perlu diketahui, virus HIV/AIDS tidak mudah menular, sebab hanya bersarang pada sel darah putih tertentu yang disebut sel T4. Karena sel T4 hanya ada pada cairan tubuh, maka HIV ditemukan dalam cairan tubuh seperti darah, air mani, cairan vagina dan cairan leher rahim. Penularan HIV/AIDS dari cairan tubuh di atas harus masuk langsung dalam peredaran darah. Memang HIV ditemukan dalam jumlah sangat kecil di air liur, namun sampai sekarang belum ada bukti-bukti penularan lewat liur juga ASI. Cara penularan hanya melalui hubungan seksual dengan pengidap, tranfusi darah, lewat alat suntik atau alat tusuk lain seperti pisau cukur bekas dipakai tercemar HIV dan ibu hamil meghidap HIV kepada janin dikandungnya. "Virus ini cepat mati kalau berada diluar, karena itu HIV tidak bisa menular lewat udara. Sehingga tidak menular ketika bersenggolan, berjabat tangan, bersentuhan dengan pakaian, penderita bersin atau batuk-batuk di depan kita, berciuman (dalam konteks yang wajar), lewat makanan dan minuman, gigitan nyamuk serta bersama berenang di kolam renang, Makanya dengan mengetahui informasi HIV/AIDS ini, maka janganlah sampai ODHA dikesampingkan.
Stigma sendiri lahir akibat persepsi yang bermunculan dari social influence dalam menanggapi arogansi yang berlebihan terhadap penyakit AIDS, yang kemudian akan membelokkan mainset seseorang dari yang semula merasa simpati menjadi apatis terhadap AIDS, tidak berlebihan apabila AIDS dikategorikan Diskriminasi memang suatu konsekuensi dari perubahan era yang semakin terbuka dan telanjang seperti ini, dalam system kenegaraan pun nyatanya banyak fakta yang dapat dihimpun demi memperkuat pendapat tersebut. Atas nama social justice memang tidak dibenarkan apabila manusia dengan mudah menghakimi hak dasar manusia yang lain, karena label yang diberikan untuk pengidap AIDS sangat jauh dari norma kemanusiaan. Kebebasan dalam menikmati hidup seakan terampas karena adanya claim yang dirasa sangat mendiskreditkan para pengidap HIV/AIDS.
Atas nama social justice sangat disayangkan apabila masyarakat berlaku tidak adil terhadap pengidap AIDS, dengan kata laen secara tidak langsung pengidap HIV/AIDS diposisikan sebagai kaum yang termarginalkan atau terasingkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rupanya negara ini belum bisa menjamin persamaan hak dalam hal keadilan, ini terbukti dari kurangnya upaya pemerintah dalam memberikan sosialisasi yang benar perihal penyakit HIV/AIDS secara komprehensif dan berkala, sehingga stigma yang muncul dipermukaan bisa diredam dengan suatu pendekatan yang logis dan ilmiah. Perlu diakui bahwa HIV/AIDS memang memberikan suatu social influence yang luar biasa, tidak hanya dari sudut pandang medis tetapi HIV/AIDS telah memberikan efek negativ terhadap pencitraan seseorang yang terjangkit virus tersebut, begitu banyak bentuk diskriminasi yang dialami oleh seorang yang terindap virus HIV/AIDS, hampir semua perusahaan memberlakukan syarat bagi pekerjanya harus bebas HIV/AIDS, ini fakta yang cukup mengagetkan, padahal jika dilihat data yang diobservasi akhir-akhir ini yang menunjukkan adanya trend peningkatan pengidap HIV/AIDS di Indonesia. Maka dampak bagi angkatan kerja pun mulai akan terancam dengan isu HIV/AIDS tersebut.
Suatu keniscayaan isu diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS dapat direduksi apabila seluruh pihak tidak bekerja sama dalam memberikan pencerdasan terhadap masyarakat secara umum, baik pemerintah, media dan juga keterlibatan masyarakat itu sendiri. Semoga segala bentuk pelanggaran dan penindasan terhadap kaum pengidap HIV/AIDS dapat di minimalisir demi terwujudnya negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.amin